Cara Membuat KTP Digital (IKD) yang Akan Menggantikan E-KTP!

Konten [Tampil]

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki rencana untuk menggantikan e-KTP fisik dengan KTP Digital, yang juga dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi penuh terhadap identitas kependudukan. Targetnya adalah menggantikan sekitar 50 juta e-KTP fisik dengan KTP Digital pada akhir tahun 2023.

Cara Membuat KTP Digital (IKD)
Cara Membuat KTP Digital (IKD)

Tujuan dari digitalisasi ini dan manfaat yang diharapkan

Digitalisasi KTP ini dilakukan dengan beberapa tujuan utama. Pertama, adalah untuk memberikan kemudahan dalam proses pembuatan KTP bagi masyarakat. Dalam sistem KTP Digital, proses pembuatan dapat dilakukan secara online dan lebih cepat dibandingkan dengan proses konvensional yang membutuhkan kunjungan ke kantor Dinas Dukcapil.

Selain itu, digitalisasi KTP juga diharapkan dapat menghemat biaya. Dalam sistem KTP Digital, tidak perlu lagi mencetak dan mendistribusikan e-KTP fisik kepada penduduk. Identitas kependudukan akan tersimpan secara digital dan dapat diakses melalui smartphone penduduk.

Selain kemudahan dan efisiensi, digitalisasi KTP juga diharapkan dapat menghindari penyalahgunaan data kependudukan. Dengan adanya KTP Digital, data kependudukan akan lebih aman karena tersimpan secara digital dan dapat diakses dengan keamanan yang lebih baik.

Selain itu, KTP Digital juga memberikan kemudahan dalam penyimpanan. Penduduk tidak perlu lagi membawa kartu fisik, karena KTP Digital dapat disimpan di smartphone. Hal ini membuat identitas kependudukan lebih praktis dan mudah diakses kapan saja.

Dengan adanya digitalisasi KTP ini, diharapkan akan tercipta sistem identitas kependudukan yang lebih efektif dan efisien. Penduduk dapat dengan mudah mengakses informasi dan layanan yang berkaitan dengan identitas mereka melalui smartphone. Ini adalah langkah menuju pemerintahan digital yang lebih modern dan terintegrasi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah untuk membuat KTP Digital secara online serta perbedaannya dengan e-KTP fisik. Mari kita lanjutkan ke bagian selanjutnya untuk mengetahui lebih detail mengenai proses pembuatan KTP Digital.

Langkah-langkah Membuat KTP Digital secara Online

Untuk memperoleh KTP Digital, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Mengunjungi Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa smartphone dan koneksi internet: Langkah pertama adalah mengunjungi Kantor Dinas Dukcapil terdekat. Pastikan Anda membawa smartphone yang memiliki koneksi internet yang stabil.
  2. Melakukan permohonan pembuatan KTP Digital kepada petugas: Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin membuat KTP Digital (IKD). Petugas akan memberikan petunjuk dan arahan mengenai langkah-langkah selanjutnya.
  3. Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital: Setelah mendapatkan arahan dari petugas, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
  4. Mendaftar dan mengisi data yang diminta pada aplikasi: Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut dan ikuti proses pendaftaran. Isi semua data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surel, dan nomor telepon yang masih aktif. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan valid.
  5. Mengambil foto selfie sebagai syarat verifikasi data: Setelah mengisi data, Anda akan diminta untuk mengambil foto selfie sebagai syarat verifikasi data. Pastikan foto selfie yang diambil jelas dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  6. Memindai QR Code yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Selanjutnya, Anda perlu memindai QR Code yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. QR Code tersebut akan memberikan informasi yang diperlukan untuk proses aktivasi KTP Digital.
  7. Mengaktifkan aplikasi melalui kode aktivasi yang dikirim melalui email: Setelah memindai QR Code, Anda akan menerima kode aktivasi melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya. Buka email dan salin kode aktivasi tersebut.
  8. Cara Membuat KTP Digital (IKD)Setelah menerima kode aktivasi, masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengubah PIN sebagai langkah keamanan. Pilihlah PIN yang kuat dan mudah diingat, tetapi tidak mudah ditebak oleh orang lain.

Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, KTP Digital atau IKD Anda berhasil diaktivasi. Anda dapat menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk melihat dan mengakses informasi identitas Anda. Selanjutnya, kita akan membahas perbedaan antara KTP Digital dan e-KTP fisik.

Perbedaan antara KTP Digital dan e-KTP

Meskipun KTP Digital dan e-KTP fisik memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai identitas kependudukan, terdapat beberapa perbedaan antara keduanya. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara KTP Digital dan e-KTP fisik:

  1. Bentuk fisik: e-KTP fisik memiliki bentuk kartu fisik yang dapat dibawa dan disimpan oleh penduduk. Sedangkan KTP Digital tidak memiliki bentuk fisik, melainkan tersimpan secara digital di dalam smartphone.
  2. Proses penerbitan: e-KTP fisik diterbitkan melalui proses cetak dan distribusi fisik kartu kepada penduduk. Sedangkan KTP Digital dapat diterbitkan secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
  3. Lokasi penyimpanan: e-KTP fisik disimpan oleh penduduk secara fisik, sedangkan KTP Digital disimpan secara digital di dalam smartphone penduduk.
  4. Aksesibilitas: KTP Digital dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui smartphone yang terhubung dengan internet. Sedangkan e-KTP fisik harus dibawa secara fisik untuk diakses.
  5. Kemudahan penggunaan: KTP Digital memberikan kemudahan dalam mengakses dan menggunakan informasi identitas. Penduduk dapat dengan mudah menunjukkan KTPDigital melalui smartphone mereka tanpa perlu membawa kartu fisik. Sedangkan e-KTP fisik membutuhkan penduduk untuk membawa kartu fisik saat membutuhkan identifikasi.
  6. Keamanan: KTP Digital memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena tersimpan secara digital dan dilengkapi dengan fitur keamanan seperti PIN. e-KTP fisik dapat rentan terhadap kehilangan atau penyalahgunaan karena merupakan benda fisik yang dapat dicuri atau hilang.
  7. Perbarui data secara online: Dalam KTP Digital, penduduk dapat memperbarui data pribadi secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Sedangkan untuk e-KTP fisik, perbarui data harus dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor Dinas Dukcapil.

Dengan adanya KTP Digital, diharapkan masyarakat dapat memperoleh identitas kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Digitalisasi ini juga memberikan kemudahan akses, keamanan data, dan efisiensi dalam proses administrasi kependudukan. Seiring dengan perkembangan teknologi, KTP Digital menjadi langkah penting menuju pemerintahan digital yang terintegrasi.

Manfaat Digitalisasi KTP dan Dampaknya bagi Masyarakat

Digitalisasi KTP memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari digitalisasi KTP dan dampaknya:

  1. Kemudahan akses informasi identitas: Dengan KTP Digital, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi identitas mereka melalui smartphone. Mereka tidak perlu lagi membawa kartu fisik yang rentan hilang atau rusak. Akses informasi identitas yang mudah memudahkan dalam berbagai transaksi, seperti pembukaan rekening bank, pembelian tiket pesawat, atau pendaftaran program pemerintah.
  2. Efisiensi dalam proses administrasi: Digitalisasi KTP mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses administrasi kependudukan. Proses pembuatan KTP dapat dilakukan secara online, mengurangi antrian dan kunjungan langsung ke kantor Dinas Dukcapil. Selain itu, tidak ada lagi kebutuhan untuk mencetak dan mendistribusikan e-KTP fisik kepada penduduk.
  3. Keamanan data yang lebih baik: Identitas kependudukan yang disimpan secara digital memiliki tingkat keamanan yang lebih baik daripada e-KTP fisik. Data penduduk yang tersimpan dalam sistem KTP Digital dilindungi dengan teknologi keamanan yang canggih, seperti enkripsi dan penggunaan PIN. Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan data dan identitas.
  4. Kemudahan dalam perbarui data: Dalam sistem KTP Digital, penduduk dapat dengan mudah memperbarui informasi pribadi mereka secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Tidak perlu lagi mengurus administrasi yang rumit atau mengunjungi kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan perubahan data. Proses perbarui data yang mudah dan cepat membantu menjaga data kependudukan tetap akurat dan terkini.
  5. Peningkatan efektivitas pemerintahan: Digitalisasi KTP merupakan langkah menuju pemerintahan digital yang lebih efektif. Dengan KTP Digital, pemerintah dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem-sistem pelayanan publik lainnya. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat.
  6. Kemajuan teknologi dan transformasi digital: Digitalisasi KTP merupakan salah satu contoh nyata dari kemajuan teknologi dan transformasi digital di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi era digital dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan adanya digitalisasi KTP, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal kemudahan, efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas informasi identitas. Penerapan KTP Digital juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memajukan transformasi digital di Indonesia.

Kesimpulan

Digitalisasi KTP merupakan langkah penting dalam menghadapi era digital dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui KTP Digital, proses pembuatan KTP menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi identitas mereka melalui smartphone, mengurangi kebutuhan untuk membawa kartu fisik secara fisik.

Digitalisasi KTP juga memberikan keamanan data yang lebih baik dan kemudahan dalam memperbarui data. Dalam sistem KTP Digital, penduduk dapat memperbarui informasi pribadi mereka secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, digitalisasi KTP juga membantu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memajukan transformasi digital di Indonesia.

Dengan manfaat dan dampak yang signifikan, digitalisasi KTP memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang lebih maju dan teknologi yang lebih canggih.

Post a Comment

Previous Post Next Post